Berikut session tanya jawab yang saya kutip sebagai referensi bagi anda para pasangan rumah tangga untuk mendapatkan kebahagiaan seks dalam keluarga yang syakinah, mawadah dan warohmah.
TANYA:
Assalamu’alaikum. Ustadz, ana mau tanya. Apakah berdosa bila seorang istri menolak ajakan suami berjima’ karena sedang capai dan mengantuk, karena suami terlalu sering mengajak berjima’ sehingga memforsir tenaga istri? Mohon nasihat Ustadz. Syukron.
(Fulanah, Bumi Alloh, 08564754xxxx)
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh. Ukhti! suami yang selalu mengajak istrinya untuk berhubungan menunjukkan bahwa dia sayang kepadanya. Kebutuhan suami terhadap istri memang sangat besar sehingga hendaknya ukhti menyadari hal itu, apalagi wanita yang usianya masih muda setiap bulannya ada waktu haid, dan juga setelah melahirkan butuh ‘cuti’ dari suaminya selama kurang lebih 40 hari karena suami dilarang menggaulinya. Belum lagi bila istri sakit atau ada udzur lain, dan juga suami yang sering keluar rumah karena mencari nafkah dan sebab-sebab yang lainnya. Jika ukhti menolak permintaannya karena capai atau mengantuk, sedangkan suami hanya punya satu istri, maka kesalahan ada di pihak istri, karena suami tidak boleh melampiaskan kesenangannya kecuali kepada istri atau budaknya sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Mu’minun ayat 6.
Selanjutnya bagaimana seharusnya istri bila diajak melakukan hubungan seks oleh suaminya. Perhatikan hadits di bawah ini.
Dari Tholqu bin Ali Rosululloh bersabda:
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul maka hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387, dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohihut-Targhib: 2/199)
Dari Abu Huroiroh Rosululloh bersabda:
لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi wanita berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya berada di rumah kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhori: 16/199)
Dari Abu Huroiroh Rosululloh bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, maka malaikat melaknatnya sampai waktu Shubuh.” (HR. Bukhori: 11/14)
Pengasuh : al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron
Maret 27, 2009 pukul 11:20 am
Bos no HPnya koq gak lengkap
Maret 27, 2009 pukul 12:48 pm
semakin memanas saya blog bang Ardian
Maret 30, 2009 pukul 5:03 am
…”Jika ukhti menolak permintaannya karena capai atau mengantuk, sedangkan suami hanya punya satu istri, maka kesalahan ada di pihak istri,…”
ck..ckck gile juga nih agama
Maret 30, 2009 pukul 8:54 am
baca artikel ini baru copas
aldiira
April 1, 2009 pukul 11:01 pm
Well, pemahaman islam yang patriarkis, islam tidak sesempit itu bung!!
April 9, 2009 pukul 8:02 am
ada fatwa dari syaikh al utsaiman dilarang suami memaksa istri melakukan seks karena cape atau sakit, krn ada hadits ” dilarang menyakiti diri sendiri atau org lain “
April 14, 2009 pukul 1:38 pm
Nah, ini satu di antara hal dalam Islam yang saya kritik.
Mei 19, 2009 pukul 6:40 pm
sepertinya tanggapan ustadz hanya main comot dari buku2 tempo doeloe… gak ada niat bikin tafsiran baru? kan katanya dalam berijtihad jika benar dapat 2 pahala, kalau salah dapat 1 pahala… saya koq cenderung setuju sama pendapat saudara ma’man
Mei 23, 2009 pukul 6:37 am
assalamu’alaikum.
Mohon maaf ustadz, saya belum bisa kasih komentar tapi mau tanya.
Bagaimana kalo seorang suami cape dan ngantuk lalu istri ngajak berjima’ dan suami menolaknya apakah berdosa
mohon pencerahannya.
wassalamu’alaikum.
Agustus 11, 2009 pukul 4:50 am
faham faham
Agustus 20, 2009 pukul 1:39 am
ayo ayo banyak belajar, baru komentar….
PISS…..