Solusi Poligami Untuk Memuliakan Wanita

Satu langkah tak terduga dari Aa Gym telah membuat para aktivis perempuan gerah. Mereka yang selalu mengelu-elukan kesetaraan gender, emansipasi dan non-poligami ini seperti terbungkam ketika melihat Aa Gym menikah lagi. Reaksi yang muncul pun beragam. Mulai dari yang diam tanda setuju, mendukung, sampai menentang. Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta pun langsung bereaksi keras, setelah menghadap Presiden, beliau langsung mengumumkan bahwa PP No. 10 thn 1983 akan direvisi. Larangan poligami akan diperluas, tidak hanya bagi PNS, TNI, dan pejabat pemerintah saja, tetapi juga masyarakat luas termasuk pemuka agama seperti Aa Gym. Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Nazaruddin Umar mengamini hal ini. Dengan dalih syarat poligami bagi suami adalah adil sedangkan dalam al-Quran Surat An-Nisaa’ ayat 129[1] ditegaskan bahwa suami itu tidak akan dapat berlaku adil, dengan argumen ini, poligami menjadi mentah.

Ada sementara orang yang berpendapat bahwa poligami tidak disyariatkan dalam Islam. Mereka berargumentasi bahwa adil merupakan syarat bagi poligami, padahal dalam ayat yang lain dinaytakan bahwa mansuia (suami) tidak akan pernah berbuat adil. Ayat yang dimaksud adalah ayat berikut (yang artinya) :
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS an-Nisaa’ [4]: 129)

Ibnu Abbas r.a. Berpendapat bahwa ayat ini berkenaan dalam hal rasa cinta dan jima’ (persetubuhan) . Muhammad bin Sirin berkata, “saya pernah bertanya mengenai ayat ini kepada Ubaidah, kemudian ia menjawab, ‘Kasih sayang dan jima’’”. Dengan demikian, suami telah diwanti-wanti oleh Allah bahwa mereka tidak akan dapat berlaku adil dalam masalah cinta kasih sayang dan jima’. Oleh karena itu, dalam dua perkara ini (cinta kasih sayang dan jima’), tidak ada kewajiban untuk berlaku adil, karena manusia tidak sanggup berlaku adil dalam perkara ini.[12]
Adapun perintah agar seorang suami berlaku adil kepada istri-istrinya adalah perintah berlaku adil dalam hal selain keduanya (kasih sayang dan jima’), seperti dalam masalah-masalah fisik, pembagian nafkah, menggilir mereka, atau menyantuni mereka, pakaian, tempat tinggal,dll.[13] Atau keadilan sebatas kemampuan dan potensi diri suami yang telah mengerahkan segala kemampuan dan potensi diri.[14]
Sedangkan larangan condong yang terlalu berlebihan bukan berarti dilarang condong kepada salah seorang istri. Kecondongan berlebihan yang kepada salah seorang istri sehingga yang lain terkatung-katung dan terzalimi merupakan sikap yang dilarang. Oleh karena itu, pengertian QS an-Nisaa’ [4] ayat 129 tersebut adalah : Jauhilah sikap condong yang berlebihan (atau kecondongan mutlak) kepada salah seorang istri kalian.[15]

Selain ayat diatas, ada segelintir orang yang memotong suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang kisah Ali Bin Abi Thalib r.a. ketika dia meminang putri Abu Jahal. Pada waktu itu, Ali r.a. telah beristrikan Fatimah binti Rasulullah shallallahu a’alaihi wa sallam. Saat itu Ali r.a. meminta izin kepada RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahi putri Abu Jahal, Lalu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib rela untuk menceraikan putriku dan menikahi putrinya Abu Jahal. Sesungguhnya fatimah adalah darah dagingku, menyenangkan- ku apa yang menyenangkan- nya, meyakiti-ku apa yang menyakiti-nya.”
Jika dilihat sampai disini, maka terlihat bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Ali bin Abi Thalib melakukan poligami. Sehingga hadits ini sering dijadikan hujjah bagi segelintir orang yang mengharamkan poligami. Sungguh, ini adalah perbuatan yang mempermainkan agama dan lari dari Allah dan Rasul-Nya karena mereka tidak mengungkapkan secara keseluruhan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas.
Lanjutan dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas adalah : “Sungguh aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh Allah subhanahu wa ta’ala dalam suatu tempat selama-lamanya”[17]

Ibnu Hisyam menuturkan dalam Sirahnya bahwa total istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tigabelas. Dua orang meninggal sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, yaitu Khadijah binti Khuwailid dan Zainab binti Khuzaimah. Dua istri yang tidak digauli RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikembalikan kepada keluarganya adalah Asma’ binti an-Nu’man al-Kindiyah dan Amrah binti Yazid al-Kilabiyah. Sedangkan sembilan orang istri RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih hidup sepeninggal beliau adalah Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar bin Khaththab, Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin Harb, Ummu Salamah binti Abu Umaiyah bin al-Mughirah, Saudah binti Zam’ah bin Qais, Zainab binti Jahsy bin Riab, Maimunah binti al-Harits bin Hazn, Juwairiyah binti al-Harits bin Abu Dhihar, dan Shafiyah binti Huyai bin Akhthab.[18]
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Baari menyatakan, “Para ulama telah bersepakat bahwa menikah lebih dari empat wanita merupakan bagian dari kekhususan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ( Lihat: Imam as-Syaukani, “Kitab an-Nikah,” Nayl al-Authar, hlm. 268)[19]

Kebolehan poligami juga telah masyhur dikalangan sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in dan para Imam Mazhab. Bahkan RasuluLlah memberikan motivasi kepada umatnya untuk memperbanyak istri.[ Hal itu telah dipahami oleh para shahabatnya, hingga Ibn Abbas r.a. berkata :
“Menikahlah, sesungguhnya orang terbaik dari umat ini (RasuluLlah) menjadi orang yang paling banyak istrinya” (HR al-Bukhari)[21]
Karena itu, kita tidak mendapati seorang sahabatpun yang mencukupkan diri menikah hanya dengan seorang istri, kecuali hanya segelintir orang saja. Kita bisa mengambil suri tauladan dari para Sahabat r.a. sungguh banyak dari mereka yang melakukan poligami sejak usia muda. Begitupula halnya dengan pemuda-pemuda yang shalih dalam masyarakat Islam yang memiliki kemampuan mengikuti Sunnah.

Ditulis dalam Agama, syariat. Tag: . 19 Comments »

19 Tanggapan to “Solusi Poligami Untuk Memuliakan Wanita”

  1. Ahmad Says:

    bukan aku memaksakan untuk poligami, aku adalah seorang suami yang mempunyai anak 1, dan aku mengakui aku mempunyai seorang wanita yang berstatus janda anak 2. memang ada niat untuk menikahinya,… namun hati sampai saat ini ga kuasa untuk mengutarakan ini kepada istri…. tiap hari aku dihantui dosa yang terus bertambah…. aku menyayangi semuanya istriku,anakku, dan wanita itu serta anak2nya. berikanlah jalan yang terbaik untuk hambamu ini ya Allah…….. memang aku banyak dosa,namun apakah aku tidak diberikan kesempatan untuk memperbaikinya…. kirimkanlah seseorang yang bisa membantu kesulitanku ini ya Allah…

  2. Faqih Says:

    Waduh gimana bisa poligami memuliakan wanita ??????

    Wah menurutku poligami salah kaprah dan itu merupakan ke egoisan seorang laki – laki dan itu dosa sekalipun nabi yang melakukannya

    alasannya :

    Pada awalnya Allah menciptakan manusia 1 Pria dan 1 wanita yang disatukan (Nabi Adam dan Siti Hawa) bukan satu pria dengan beberapa wanita dari sini aja kita bisa belajar bahwa yang sesungguhnya Allah kehendaki adalah pernikahan monogami ya 1 suami dengan 1 istri itu sudah cukup untuk berumah tangga bukan diciptakan 1 suami dengan 2 atau 3 istri ,

    Padahal kalau Allah mau bisa loh diciptakan 1 suami dengan 2 orang atau lebih istri tapikan ternyata Tidak hanya 1 suami dan 1 istri ,itu aja sudah merupakan tanda bahwa Allah tidak menghendakinya untuk manusia berpoligami ,

    Ingat Pada hakekatnya kedudukan wanita dan pria itu sama jadi jangan egois dong para pria ,

    Memangnya kalian mau bila posisinya dibalik biar adil katanya , Istri kalian yang berpoligami memiliki suami lebih dari satu padahal dia mampu ?? , saya yakin jutaann yakin bahwa kalian tidak mau terima dan bahkan bisa adu jotos dengan suaminya yang lain ,orang baru pacaran aja bila cewekmu digoda orang lain aja kamunya marah

    Ingat dong wanita diciptakan dari Tulang rusuk pria yaitu satu tulang rusuk, bukan 2 atau lebih
    ,
    Hakekat seorang wanita diciptakan dari Tulang rusuk adalah untuk sebagai penolong mu yang sepadan dia ada untuk dihargai , disayangi sebagaimana dia ada bukan untuk diinjak -injak perasaannya dengan berpoligami ,

    saya yakin lubuk hati seorang istri itu tidak rela bila suaminya berpoligami dan dia (wanita)mau untuk dimadu oleh suaminya

    Sekarang saya bertanya apakah anda mau dan rela bila putri anda dilamar oleh seorang pria untuk dipoligami padahal dia mampu dan bijaksana , saya yakin anda tidak mau dan tidak rela untuk menyerahkan putri anda pada lelaki yang berpoligami

    Maaf kalo tulisannya sangat keras ya

    • Djazuli Hasyim Says:

      Memang betul juga pendapat ente, kalo landasan pake akal / rasional
      Tapi khan kita beragama ada tuntunannya, yaitu Al-Qur’an & hadist. Kalo ente mungkin ditambah satu lagi yaitu akal/rasional.
      Ingat ada ayat yg berbunyi ” apa yg menurut manusia baik, belum tentu menurut Allah Baik, begitupun sebaliknya”
      Kalo menurut ente perbuatan Poligami itu tidak rasional, itu semata-mata karena keterbatan kita memahami ayat2 Allah. semestinya kita terus belajar, agar lebih paham.
      menurut survey, 2 diantara 3 laki2 berselingkuh. ini membuktikan bahwa memang laki2 cenderung begitu.
      Islam dalam hal ini memberikan solusinya. atau memang ente lebih setuju pria mempunyai “simpanan” tanpa diikat tali pernikahan?
      Terima kasih.

    • Lee Says:

      setuju sama Faqih..good guy ^_^

      • takada Says:

        to mas Faqih
        menanggapi tulisan mas faqih saya jadi ingin tertawa karena mas faqih menggunakan analogi yang menurut saya jelas sangat keliru.Kita lihat dalam tulisannya:”Memangnya kalian mau bila posisinya dibalik biar adil katanya , Istri kalian yang berpoligami memiliki suami lebih dari satu padahal dia mampu ?? , saya yakin jutaann yakin bahwa kalian tidak mau terima dan bahkan bisa adu jotos dengan suaminya yang lain ,orang baru pacaran aja bila cewekmu digoda orang lain aja kamunya marah”. Sangatlah berbeda jika wanita yang mempunyai lebih dari satu suami dengan suami yang punya lebih dari seorang istri.Saya ilustrasikan begini: seorang yang melempar biji rambutan kedalam 3 kebun,pada saat tumbuh biji rambutan itu akan sangat mudah siapa yang punya,tetapi seandainya 3 orang melempar biji ke dalam satu kebun dan tumbuh satu pohon maka milik siapa pohon itu?Saya lebih setuju dengan pendapat sayed dan djazuli hasyim.Terima kasih

  3. Sayed Says:

    Saya mau mengomentari pernyataan Faqih said .. Maaf ya, kalo saya setuju dgn diperbolehkannya berpoligami walaupun saya sendiri tidak melakukannya. Sebab persoalan poligami ini dalam islam adalah mubbah atau diperbolehkan ( bukan diharuskan / wajib ) dan sangat jelas diterangkan dlm Al Quran yg menjadi panutan hidup kami.
    Walaupun cerita Faqih diatas sangat menarik tapi sayangnya bukan berlandaskan Al Quran dan hanya sebatas pemikiran pribadi .

    Maaf .. melihat dari tanggapannya diatas, saudara Faqih ini tidak percaya dgn Al Quran dan bukan seorang muslim yang baik (KAFIR) jadi pemahamannya tentu sangat berbeda dgn kami. Terima kasih

  4. Duladi Says:

    Islam memperbolehkan pria menyeleweng, astaghfirullaah………..

    Ini agama atau aliran sesat?

    • takada Says:

      jah kowe ki gak moco po piye dul??
      justru jangan nyeleweng(karena nyeleweng itu gak konangan istri alias ngumpet dan gak gentle,ngarah enake dewe)
      wkwkwkkkkkk

  5. Suloyo Says:

    Halo salam kenal,met malem semua . 😀
    Saya makan dulu yaa..

  6. Fery Says:

    Maka diperbolehkan bagi kamu untuk selingkuh lalu menikah, sesungguhnya Allah Maha Adil dan Penyayang

    😛

    • Lee Says:

      Gila.. di mana2 jauh di lubuk hati wanita, gak ada yg mau cintanya diduakan, ditigakan ato di 100kan..Jgn lihat dr segi agama apapun,,tp betul kt Faqih, coba dilihat dari segi HATI wanita, coba keadaan itu dibalik,pst pria manapun juga gak ada yang mau..
      Dipikir baik2 deh yg setuju ma poligami,, mentri HAM aja menegaskan kalo poligami dilarang..

      • takada Says:

        ya kalo mentri HAM melarang ya panteslah,tapi kalo kejadian kaya MARIA EVA ? coba gimana??wkwkwkwk…:D makanya…udah kawinin aja tuh harusnya…gak usah dilarang-larang..

  7. kombayana Says:

    dah yg jelas2 aja deh.Poligami itu jelas diperbolehkan dalam agama walau harus dengan syarat.Sedang selingkuh atau bercinta tanpa aikatan nikah yang sah itu jelas melanggar syari’ah.Naaaah..tinggal kita kembaliin aja sm diri kita…mau nurut dan taat sama agama/sami’naa wa atho’naa atau sebaliknya mau menentang…

    Yang mau poligami yo harus difikir yang matang2 terlebih dahulu,dan jangan berlindung dibalik kemubahan hukumnya lalu dengan seenaknya melakukan poligami yang pada ahirnya malah menjadikan madhorot buat hidupnya bahkan kedua istrinya..

  8. Farid Says:

    Itulah gunanya POLIGAMI, untuk menyempurnakan SELINGKUH.

    Sebelum berpoligami kan harus selingkuh dulu. Mosok mau poligami nggak deketin cewek lain dulu? Itu kan namanya selingkuh 😛

  9. abu mawas Says:

    klo mo beragama, beragamalah dengan benar. klo mo nyembah otak, sembahlah otakmu. semoga diakherat kelah bisa masuk surganya otakmu. klo tiadak mau, ya sembahlah Allah dengan syariat Allah, jangan pakai syariat otak.

  10. manusia Says:

    menanggapi tentang kata selingkuh… kita harus definisikan dulu arti selingkuh… apa coba? makanya kalau bicara harus menggunakan kalimat yang definitif, dalam islam “maaf” sebenarnya tidak ada istilah poligami, sekali lagi orang islam jangan mau berbicara tentang poligami, karena dalam islam itu tidak ada istilah poligami. istilah poligami itu bukan dari islam. dari islam adalah NIKAH, nikah boleh dua, tiga, empat, tapi kalau kalian TAKUT (bukan tidak bisa) tidak bisa adil maka nikahlah satu. dalam islam selain NIKAH namanya ZINA, jelas hukumnya. adapun pendakatan dinamakan TAARUF ada batasannya… bukan pacaran.
    kalau soal biji rambutan tadi menurut saya analogi yang brillian,… adalagi analogi cinta tidak bisa dibelah dua, yaitu bila kita punya seorang anak pertama, kita sangat mencintai anak pertama tersebut… tapi kemudian lahir anak kedua… lalu kita mencintainya juga, apakah semacam ini membagi cinta???? lahir lagi anak ketiga dan seterusnya… kita semua cinta kepada semua anak-anak kita, sekalipun pada LAHIRIYAHnya kita suka kelihatan seperti tidak ADIL, kepada salah satunya, itu karena kondisi anak tsb. usia dlsb. Memang ‘parameter’ ADIL itu apa? ternyata betul diatas, parameter ADIL yaitu masalah yang NAMPAK/ DHOHIR, seperti HARTA, WAKTU dlsb.
    Mudah2an sekali lagi kita harus berpegang teguh pada al-Qur’an, terlihat berat memang????
    Bertanya pada orang yang AHLI dan BIJAKSANA, dan mengerti AL-QUR’AN. Contohlah orang yang paling berhak menafsirkan AL-QUR’AN siapa lagi kalau bukan Rosulullah SAW.
    Mohon maaf bila ada kata yang salah.

  11. Dawkintz Says:

    Manusia diberi otak utk digunakan. Kalau Tuhan ingin agar manusia tidak menggunakan otaknya, bukankah lebih baik Ia menciptakan manusia tanpa otak. Xixixi… 😆 😆 😆
    .
    .
    Untuk zaman sekarang, poligami sebaiknya tidak dilaksanakan karena akan menimbulkan dampak negatif yg lebih banyak seperti angka kelahiran yg semakin tak terkendali, makin banyaknya pengangguran, kecemburuan antar-istri, dsb. Lihat aja negara2 Timteng dan Afrika yg memperbolehkan adanya poligami justru hancur-hancuran.

    Salam Damai

  12. Arif Himawan Says:

    ” pemahaman agama yang dangkal akan berakibat fatal “!!
    Allah sbg pencipta tahu betul ciptaannya tidak mungkin Allah akan menjerumuskan hambanya justru Allah ingin hak-hak hamba terpenuhi kebutuhannya dalam hal poligami Allah tidak memerintahkan berpoligami bagi setiap muslim tapi bagi yang mampu (dhohir & batin) setiap diberi ghorizah nau’un (menyukai lawan jenis al:imron 14) Allah tidak mengkebiri/mengekakang tapi tidak juga membebaskan sebebas-bebasnya(free sex) oleh karena itu Allah membolehkan penyaluran nafsu sex pada tempatnya (yang halal)istri, hukum pembolehan seorang pria berpoligami bukan bebas tanpa syarat tapi ada hal-hal yang menjadikan diperbolehkannya poligami baca sensus penduduk 2010 mei. jumlah wanaita jauh lebih banyak dibanding pria akankah kita membiarkan wanita hidup tanpa ada pendamping manakah yang lebih kejam ?
    acuh,cuek ataukah orang yang berpoligami ?

  13. toet Says:

    Wah polemik poligami ga ada habisnya,yang menentang ga usah melakukan.yang setuju…lakukan aj ga apax2 koq,asalkan konsekuen dengan tindakannya.Ok!Gitu aja Repot!


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: